Government Regulation: Hierarchy of Law



Halo foo-readers!

Sebelumnya kita udah bahas kan beberapa peraturan dan syarat untuk mendirikan perusahaan. Di post kali ini, aku akan bahas mengenai peraturan pemerintah secara umum.


Peraturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Peraturan terbagi menjadi dua yaitu peraturan tertulis dan peraturan tidak tertulis.
Peraturan tertulis contohnya undang-undang. Peraturan yang tidak tertulis contohnya adat istiadat, kebiasaan, dan tata krama Di setiap negara, bahkan daerah, memiliki peraturannya yang berbeda-beda. 
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan yang tertulis yang dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum. Peraturan berisi aturan pola tingkah laku. Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Di Indonesia, terdapat banyak peraturan dengan tingkatan yang berbeda. Tata Urutan atau Hierarki Peraturan Perundang-Undangan adalah sebagai berikut:
Image result for urutan peraturan uud gbhn uu
Semakin tinggi peraturannya maka semakin tinggi pula kekuatannya dan harus diutamakan dibandingkan peraturan di tingkan bawahnya.

Dalam Perusahaan
             Dalam perusahaan, peraturan dapat diatur dalam KKB, yakni Kesepakatan Kerja Bersama yang dibentuk antara serikat pekerja dan perusahaan tersebut. KKB merupakan capaian lembaga tertinggi dan terbaik saat ini karena perusahaan yang menerapkan pola KKB, mengatur hingga hal-hal detil sesuai dengan perundang-undangan. Terdapat berbagai hal yang atur dalam KKB, seperti fasilitas, tunjangan, upah, hingga hari libur dan cuti. Hal ini berbeda dengan perusahaan yang belum menerapkan KKB dan masih berpaku pada peraturan perusahaan awal yang sifatnya lebih ketat dan kurang mengayomi karyawannya.

            Untuk mendirikan KKB, sangat diperlukan pemimpin atau ketua Serikat Pekerja yang baik dan berani berdiri di depan untuk mengarahkan pekerja lainnya. Ketua harus memiliki pengetahuan yang besar juga dalam hal peraturan ketenagakerjaan. Dalam pelaksanaannya, serikat pekerja akan menjadi pintu masuk pemerintah ke perusahaan, karena dinas akan membantu serikat pekerja di perusahaan terkait.


Kasus Pidana
Jika seseorang melakukan pelanggaran hukum, maka ia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan melalui tahapan sebagai berikut:
Penyelidikan  Penyidikan  Penuntunan Dakwaan  Peradilan

Dalam peradilan, tahapannya adalah:
1. Dakwaan
2. Eksepsi
3. Jawaban eksepsi 
4. Putusan eksepsi 
5. Pem. saksi
6. Pem. ahli
7. Pem. Terdakwa
8. Tuntutan 
9. Pledoi (Pembelaan)
10. Replik (jawaban jaksa)
11. Duplik (jawaban advokat)
12. Putusan: jika putusan hakim lebih kecil 2/3 dari tuntutan jaksa, maka jaksa harus mengajukan banding.

Comments

Popular posts from this blog

Human Resource

Assimilation in Food Culture

History of KALEDO